Minggu, 25 Desember 2016

Ruang Lingkup Ilmu Filsafat Berdasarkan Objek

Ruang Lingkup Ilmu Filsafat Berdasarkan Objek
      Objek materia filsafat adalah segala sesuatu yang ada dan mungkin ada, dengan kata lain objek filsafat itu ada. Adapun ada ini dapat ditinjau atau dilihat dari berbagai penjuru sudut pandang, sehingga muncul bermacam-macam bagian filsafat. Pembagian filsafat dapat dibedakan menjadi dua golongan besar, yaitu:
1)      Filsafat Umum (Ada-Umum):
Pada filsafat umum, ada mungkin dipandang dari sudut keumumannya. Segala sesuatunya itu ada. Dalam realitas, terdapat bermacam-macam hal, yang semuanya mungkin ditangkap dalam adanya. Oleh karena itu, terdapat ada yang bermacam-macam dan ada-umum. Ada menjadi dasar dari segala yang ada, misalnya sifat-sifatnya, sehingga filsafat ada-umum disebut Ontologia atau Metaphysica generalis.
2)      Filsafat Khusus (Ada-Khusus):
Dalam filsafat khusus (ada-khusus), ada dipandang dari sudut pandang tertentu yang lain dari umum. Oleh karena itu sudut pandang tersebut banyak macamnya, sehingga memunculkan filsaft bagian yang bermacam-macam pula, yang terdiri dari:
a)      Theodicea (Ada-Mutlak):
Kekhususan dari ada itu mungkin terdapat dalam mutlaknya. Padahal di dunia terdapat ada yang tidak mutlak. Jadi, apabila nanti terdapat ada yang mutlak, maka harus diselidiki sifat-sifatnya, kemampuannya, dan hubungannya dengan ada-khusus-tak mutlak. Dengan demikian, filsafat yang mempersoalkan ada-mutlak disebut filsafat ada-mutlak, yang lazim disebut sebagai Theodicea.
b)      Ada-Tidak-Mutlak:
Di samping ada-mutlak terdapat ada-tidak mutlak. Pada ada-tidak mutlak terdapat banyak macamnya ke golongan ini yang harus diselidiki oleh filsafat darti sudut pandang tertentu, yang hendak dicari sebabnya yang terakhir atau sebab yang sedalam-dalamnya, yang dapat dibagi-bagi lagi ke dalam:
1)) Filsafat Alam (Cosmologia):
                        Alam semesta dan isinya merupakan ada yang tidak harus ada, sehingga dapat disebut sebagai ada-tidak mutlak. Alam dicari intinya oleh filsafat inti alam itu, apakah sebenarnya itu, apakah isi alam pada umumnya, dan apakah hubungannya satu dengan yang lain serta hubungannya dengan ada-mutlak, dengan demikian filsafat alam disebut kosmologia.
                  2)) Manusia:
                        Alam merupakan ada-tidak mutlak, karena ada-nya tidak dengan niscaya. Segala isi alam mungkin lenyap dan pernah tidak ada, namun alam mempunyai kedudukan yang istimewa yang menyelidiki semuanya, yaitu: manusia, yang dapat dibagi lagi ke dalam tiga kelompok sebagaimana diuraikan dalam uraian di bawah ini:
                        a)) Filsafat Manusia (Anthropologia-Metaphysika):
                              Dengan sendirinya, kekhususan ada-tidak mutlak merupakan manusia yang mempunyai kemanusiaan yang tercakup di dalamnya soal-soal tentang manusia, seperti: apakah manusia itu sebenarnya, apakah hubungannya satu sama lain, apakah kemampuan-kemampuannya, apa pendorong hidupnya, apa sifat-sifat pendorong hidup itu, dan lain-lain. Sehingga filsafatnya disebut filsafat manusia atau anthropologia metphysica.
                        b)) Filsafat Tingkah Laku (Ethica):
                              Pada filsafat tingkah laku (ethica) yang diselidiki adalah tindakan-tindakan manusia, yang terdorong oleh kehendaknya dan diternagi budinya. Tindakan manusia sendiri dapat dibedakan lagi menjadi tindakan yang baik atau buruk sehingga untuk menilai tindakan tersebut diperlukan tolok ukur yang terdiri dari norma (aturan) subyektif maupun yang obyektif (terlepas dari subyek yang menilai) dan ini dilakukan dalam ethica atau filsafat tingkah laku.
                        c)) Filsafat Budi (Logika):

                              Untuk melakukan penyelidikan, manusia memerlukan alat penyelidikan yang disebut budi yang harus diselidiki, sebab tanpa budi tidak akan ada penyelidikan. Oleh karena itu dicari jawabannya mengenai persoalan-persoalan sebagai berikut: adakah manusia mempunyai budi dan akal, dapatkah budi mencapai kebenaran? Dari sini timbul persoalan baru: apakah kebenaran itu, sampai di mana kebenaran itu dapat dicapai budi, seluruh kebenaran ataukah hanya sebagian saja? Dengan kata lain, seluruh isi budi diselidiki oleh filsafat yang disebut filsafat budi (logika). Namun, dalam bekerjanya budi, ia harus mentaati aturan-aturan yang ada, seperti: pengertian, jalan pikiran, serta putusan-putusan. Penyelidikan tentang bahan dan aturan berfikir merupakan bagian dari logika dan disebut logika minor. Sedangkan penyelidikan terhadap isi berfikir disebut logika mayor.


Lili Rasjid (1991) Filsafat Hukum, Apakah Hukum Itu?.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar