Rabu, 07 Desember 2016

Pengertian Filsafat Ilmu

Pengertian Filsafat Ilmu
Cabang filsafat yang membahas masalah ilmu adalah filsafat ilmu. Tujuannya mengadakan analisis mengenai ilmu pengetahuan dan cara bagaimana pengetahuan ilmiah itu diperoleh. Jadi filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara untuk memperolehnya. Pokok perhatian filsafat ilmu adalah proses penyelidikan ilmiah itu sendiri.  Istilah lain dari filsafat ilmu adalah theory of science (teori ilmu) metascience (Adi ilmu), dan sience of sience (ilmu tentang ilmu).
Namun sebenarmya berbicara mengenai filsafat ilmu sulit untuk memberikan suatu batasan yang positif. Banyak pendapat yang memiliki makna serta penekanan yang berbeda tentang filsafat ilmu. Menurut Prof. Dr. Conny R Semiawan dkk. (1988) untuk menetapkan dasar pemahaman tentang filsafat ilmu sangat bermanfaat untuk menyimak empat titik pandang di dalam filsafat ilmu, yaitu sebagai berikut.
  1. Pandangan yang menyebutkan bahwa filsafat ilmu adalah perumusan world yang konsisten dengan, dan pada beberapa pengertian didasarkan atas teori-teori ilmiah yang penting. Menurut pandangan ini, merupakan tugas dari filsuf ilmu untuk mengelaborasikan implikasi yang lebih luas dari ilmu.
  2. Pandangan yang mengemukakan bahwa filsafat ilmu adalah suatu eksposisi dari presuppositions dan predispositions dari para ilmuwan. Filsuf mungkin mengemukakan bahwa para ilmuwan menduga (presuppose) alam tidak berubah-ubah, dan terdapat suatu keteraturan di alam sehingga gejala alam yang tidak begitu kompleks cukup didapat oleh peneliti. Sebagai tambahan, peneliti mungkin tidak menutupi keinginan deterministik para ilmuwan lebih dari hukum statistik, atau pandangan mekanistik lebih dari penjelasan teleologi.  Pandangan ini cenderung mengasimilasikan filsafat ilmu dengan sosiologi.
  3. Pandangan yang mengemukakan bahwa fisafat ilmu adalah suatu disiplin yang di dalamnya konsep dan teori tentang ilmu dianalisis dan diklasifikasikan. Hal ini berarti memberikan kejelasan tentang makna dari berbagai konsep seperti seperti partikel,  gelombang, potensial, dan kompleks di dalam pemanfaatan ilmiahnya.
  4. Pandangan yang menyebutkan bahwa filsafat ilmu merupakan suatu patokan tingkat kedua (Second-order-criteriology). Filsuf ilmu menuntut jawaban terhadap pertanyaan berikut.  a.  Karakteristik-karakteristik apa yang membedakan penyelidikan ilmiah dari tipe penyelidikan lain? b. Prosedur yang bagaimana yang patut dituruti oleh para ilmuan dalam menyelidiki alam? c. Kondisi yang bagaimana yang harus dicapai bagi suatu penjelasan ilmiah agar menjadi benar? d. Status kognitif yang bagaimana dari prinsip-pnnsip dan hukum-hukum ilmiah? Berdasarkan pertanyaan itu terdapat perbedaan yang dapat dirumuskan antara doing science dan thinking tentang bagaimana ilmu harus dilakukan.
Adapun The Liang Gie mendefinisikan filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. 
Filsafat ilmu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
  1. Filsafat ilmu dalam arti luas menampung permasalahan yang menyangkut hubungan ke luar dari kegiatan ilmiah, seperti:
1)      implikasi ontologik-metafisik dari citra dunia yang bersifat ilmiah  
2)      tata susila yang menjadi pegangan penyelenggara ilmu; 
3)      konsekuensi pragmatik-etik penyelenggara ilmu dan sebagainya  
  1. Filsafat ilmu dalam arti sempit: menampung permasalahan yang bersangkutan dengan hubungan ke dalam yang terdapat di dalam ilmu, yaitu yang menyangkut sifat pengetahuan ilmiah, dan cara-cara mengusahakan serta mencapai pengetahuan ilmiah. (Beerling,  1988) 
Untuk mendapatkan gambaran singkat tentang pengertian filsafat ilmu dapatlah kiranya dirangkum tiga medan telaah yang tercakup di dalam filsafat ilmu. Ketiganya itu adalah sebagai berikut.
  1. Filsafat ilmu adalah suatu telaah kritis terhadap metode yang digunakan oleh ilmu tertentu,  terhadap lambang yang digunakan dan terhadap struktur penalaran tentang sistem lambang yang digunakan. Telaah kritis ini diarahkan untuk mengkaji ilmu empiris dan yang juga ilmu rasional, juga untuk membahas studi etika dan estetika, studi kesejarahan,  antropologi, geologi, dan scbagainya. Dalarn hubungan ini yang terutama ditelaah sekali adalah ihwal penalaran dan teorinya
  2. Fillsafat ilmu adalah upaya untuk mencari kejelasan mengenai dasar-dasar konsep,  sangka wacana, dan postulat mengenai ilmu dan upaya untuk membuka tabir dasar-dasar keempirisan, kerasionalan, dan kepragmatisan.
Aspek filsafat ini erat hubungannya dengan hal ihwal yang logis dan epistemologis. Jadi,  peran filsafat ilmu di sini berganda. Pada sisi pertama, filsafat ilmu mencakup analisis kritis terhadap anggapan dasar, kuantitas, kualitas, waktu, ruang, dan hukum. Pada sisi yang lain filsafat ilmu mencakup studi mengenai keyakinan tertentu, seperti keyakinan mengenal dunia 'sana’, keyakinan mengenai keserupaan di alam semesta, dan keyakinan mengenai kenalaran proses-proses alami.
  1. Filsafat ilmu adalah studi gabungan yang terdiri atas beberapa studi yang beraneka macam yang ditujukan untuk menetapkan batas yang tegas mengenai ilmu tertentu. (Hartono Kasmidi, dkk., 1990, hlmn. 17-18)
Tempat kedudukan filsafat ilmu ditentukan oleh dua lapangan penyelidikan filsalat ilmu berikut. 
1.      Sifat pengetahuan ilmiah. Dalam bidang ini filsafat ilmu berkaitan erat dengan epistemologi yang mempunyai fungsi menyelidiki syarat-syarat pengetahuan manusia dan bentuk-bentuk pengetahuan manusia.
2.      Menyangkut cara-cara mengusahakan dan mencapai pengetahuan ilmiah. Dalam bidang ini filsafat ilmu berkaitan erat dengan logika dan metodologi. Ini berarti cara-cara mengusahakan dan memperoleh pengetahuan ilmiah berkaitan erat dengan susunan logis dan metodologis serta tata urutan berbagai langkah dan unsur yang terdapat dalam kegiatan ilmiah pada umumnya. 
Baik bidang pertama dan kedua di atas dibahas dalam filsafat ilmu umum. Adapun dalam filsafat ilmu khusus membicarakan kategori serta metode yang digunakan dalam ilmu atau dalam kelompok ilmu tertentu seperti kelompok ilmu alam, ilmu masyarakat, ilmu teknik,  dan sebagainya. (Beerling, 1988)

sumber: (Surajiyo, 2013)Surajiyo. (2013). Filsafat Ilmu dan Perkembangannnya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar