Sejarah
Filsafat Hukum Pada Zaman Sekarang
Yang dimaksud dengan zaman sekarang dimulai pada abad ke-19.
Filsafat hukum yang berkembang di zaman modern berbeda dengan filsafat hukum
yang berkembang pada zaman modern. Jika pada zaman modern berkembang
rsionalisme, maka pada zaman sekarang rasionalisme yang berkembang dilengkapi
dengan empirisme, seperti Hobbes. Namun, aliran ini berkembang pesat pada abad
ke-19, sehingga faktor sejarah juga mendapat perhatian dari para pemikir hukum
pada waktu itu, seperti Hegel (1770-1831), Karl Marx (1818-1883), juga von
Savigny sebagai pelopor mazhab sejarah.
Hegel merupakan tokoh
utama dalam idealisme Jerman, ia merupakan penerus rasionalisme yang
dikembangkan oleh Immanuel Kant. Menurut Hegel, rasio tidak hanya rasio
individual melainkan juga rasio Keilahian. Teorinya disebut Dialektika, yang popularitasnya
mengalahkah ahli pikir di zamannya, seperti J.F. Fichte (1762-1814) dan F.W.J.
Schelling (1775-1854).
Menurut teori dialektika Hagel, setiap fase dalam
perkembangan dunia merupakan rentetan dari fase berikutnya, artinya setiap
pengertian mengandung lawan dari pengertian itu sendiri. Perkembangan dari yang
ada kepada yang tidak ada atau sebaliknya mengandung katagori yang ketiga,
yaitu akan menjadi. Tritunggal tersebut terdiri dari these-antithese-synthese,
yang pada akhirnya dari setiap synthese merupakan titik tolak dari
tritunggal yang baru. Teori dialektika Hegel ini dapat digambarkan dalam ikhtisar berikut
ini:
Selain Hegel, masih
ada beberapa ahli pikir lain, seperti Karl Marx dan Engels yang menyatakan
bahwa hukum dipandang sebagai pernyataan hidup dalam masyarakat. Di samping
Marx dan Engels, juga von Savigny yang menyatakan bahwa hukum tidak dibuat
tetapi tumbuh bersama-sama dengan perkembangan masyarakat. Pandangan Savigny
ini telah memasukkan faktor sejarah ke dalam pemikiran hukum yang selanjutnya
melahirkan pandangan relatif terhadap hukum. Sehingga pandangan dari Savigny
melahirkan Mazhab Sejarah. Lili Rasjid (1991) Filsafat Hukum, Apakah Hukum Itu?.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar